Silahkan Download langsung
Yang
bertanda tangan di bawah ini kami
1. N a m a :
P. Suwito Miharjo
U m u
r : 71 tahun
Pekerjaan : Tani
Alamat : Ds.
Pisang Kec. Patianrowo Kab. Nganjuk
( Disebit Pihak I )
2. N a m a :
Warsito
U m u
r : 59 tahun
Pekerjaan : Swasta
Alamat : Ds.
Pisang Kec. Patianrowo Kab. Nganjuk
( Disebut Pihak II )
3. N a m a :
Sarni
U m u
r : 65 tahun
Pekerjaan : Swasta
Alamat : Ds.
Pisang Kec. Patianrowo Kab. Nganjuk
( Pihak II )
Menyatakan
dengan sebenarnya bahwa saya ( Pihak I ) benar-benar mempunyai sebidang tanah Sawah dalam Sertifikat No. 271 buku C desa No. 200 Persil No.79 S..II seluas kurang lebih 338 M2
dengan batas-batas sebagai berikut :
Utara :
Milik Milik Jln Tol Timur : Milik Saluran
Selatan :
Milik . Saifudin Barat : Milik Jln. Tol
Selanjutnya
tanah tersebut kami jual lepas untuk selama-lamanya kepada Pihak II ( Warsito)
dengan harga Rp. 38.600..000,- ( Tiga Puluh Delapan Juta Enam Ratus Ribu Rupiah
) yang pada saat ini tanggal 16 Agustus 2012
telah dibayar lunas dimuka saksi.
Selanjutnya
kami ( Pihak I dan II ) tidak akan
mengadakan gugatan kepada siapapun dan kapanpun juga, apabila kami mengadakan
gugatan kami sanggup dituntut dimuka hakim menurut paraturan perundangan yang
berlaku.
Demikian
Pisang, 16 Agustus 2012
Pihak
II Pihak I
1. WARSITO P.
SUWITO MIHARJO
S a k s i
2. SA R N I
1. S u n a r i
2. Joko Sutopo
Tidak ada komentar:
Posting Komentar